Namun, hingga saat ini layanan tersebut belum sepenuhnya bisa diakses oleh peserta BPJS.

“Jika layanan Cathlab ini sudah bisa dicover BPJS, masyarakat Pamekasan tidak perlu lagi dirujuk ke Surabaya hanya untuk pemasangan ring jantung,” jelasnya.

Ia menambahkan, selama ini banyak pasien harus dirujuk ke luar daerah karena keterbatasan layanan yang belum terintegrasi dengan BPJS.

Hal ini tentu berdampak pada biaya tambahan serta waktu penanganan yang lebih lama.

“Ini bukan hanya soal biaya, tapi juga soal keselamatan pasien. Semakin cepat ditangani, peluang kesembuhan juga semakin besar,” tegas Sukriyanto.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa usulan kerja sama tersebut sebenarnya telah diajukan sejak 9 April 2024. Namun hingga kini, belum ada keputusan resmi dari BPJS Kesehatan pusat.

“Kami berharap ada percepatan disposisi dari pusat, karena kebutuhan ini sangat mendesak bagi masyarakat,” imbuhnya.

Selain itu, Sukriyanto juga menyampaikan poin kedua, yakni permohonan penambahan kuota peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh pemerintah pusat.