Komandan Polisi Militer Pamekasan, Sudirman, memastikan bahwa kasus tersebut merupakan murni penipuan yang mengatasnamakan institusi TNI.

“Korban ini jelas ditipu. Setelah kami cek, pelaku hanya mencatut nama satuan TNI. Dokumen yang digunakan juga tidak sesuai prosedur resmi,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa dokumen resmi TNI tidak menggunakan materai, melainkan stempel komandan, sehingga dokumen yang ditunjukkan pelaku dipastikan palsu.

“Seharusnya menggunakan stempel komandan, bukan materai. Ini murni penipuan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Sudirman mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap penawaran yang mengatasnamakan institusi, khususnya TNI.

ADVERTISEMENT

“Tidak ada TNI yang melibatkan pihak sipil dalam pengadaan alat seperti itu. Semua dilakukan melalui mekanisme resmi dari pusat,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Yonif 516 saat ini sudah tidak lagi berada di wilayah Pamekasan, sehingga masyarakat harus semakin waspada terhadap modus serupa.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto membenarkan adanya laporan dari korban dan menyatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan.