Dalam prosesnya, korban diarahkan untuk berkomunikasi dengan seseorang yang mengaku sebagai suplier bernama Kevin. Ia disebut berasal dari perusahaan Sumber Graha Sejahtera yang berkantor di Sampang.

Korban kemudian diminta mentransfer uang muka (DP) untuk pengadaan barang. Transfer pertama dilakukan sebesar Rp10 juta untuk pembelian pelumas senjata.

“Transfer Rp10 juta sebagai DP pelumas ke rekening atas nama Kevin Rizki Ananda,” jelasnya.

Tidak berhenti di situ, korban kembali diminta melakukan transfer lanjutan sebesar Rp30 juta untuk pengadaan pelumas jenis Ballistol Guncer dan headset taktis militer.

“Kemudian saya transfer lagi Rp30 juta untuk pelumas dan headset taktis yang katanya akan segera dikirim,” tambah Lutfiadi.

ADVERTISEMENT

Pelaku yang mengaku bernama Rian Pratama bahkan sempat menjanjikan korban akan dijadikan vendor tetap untuk pengadaan kebutuhan TNI di masa mendatang.

Namun, kecurigaan mulai muncul ketika barang yang dijanjikan tidak kunjung dikirim. Setelah mencoba menghubungi para pelaku dan tidak mendapat kejelasan, korban akhirnya menyadari telah menjadi korban penipuan.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, korban melaporkan kasus ini ke Polres Pamekasan untuk diproses secara hukum.