PAMEKASAN - Pemerintah Kabupaten Pamekasan mulai menggulirkan kembali rencana pembentukan kampung antinarkoba sebagai strategi memperkuat benteng pencegahan penyalahgunaan narkotika di tingkat akar rumput.

Program ini diarahkan untuk melibatkan masyarakat secara langsung dalam pengawasan lingkungan.

Bupati Pamekasan Kholilurrahman menyampaikan, saat ini pemkab masih melakukan pemetaan wilayah yang berpotensi dijadikan lokasi kampung antinarkoba.

Langkah tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat kerawanan serta riwayat kasus narkoba di masing-masing daerah.

Menurutnya, gagasan kampung antinarkoba bukanlah konsep baru. Pemerintah daerah hanya menghidupkan kembali program serupa yang pernah dijalankan sebelumnya dan dinilai memberi dampak positif dalam menekan peredaran narkotika.

ADVERTISEMENT

“Program ini pernah kami jalankan dan hasilnya cukup baik. Karena itu, kami akan mengaktifkannya kembali dengan penguatan di beberapa sisi,” ujar Kholilurrahman, Senin (12/1/2026).

Ia juga mengakui, selama ini koordinasi antara pemkab, kepolisian, dan aparat penegak hukum masih bersifat komunikasi dan evaluasi umum. Ke depan, pengawasan akan lebih diperketat, khususnya di wilayah yang masuk kategori rawan.

“Kami sedang menginventarisasi daerah-daerah yang perlu mendapat perhatian khusus. Pengawasan tidak boleh longgar,” tegasnya.

Sementara itu, data Polres Pamekasan menunjukkan adanya penurunan jumlah kasus narkoba sepanjang 2025.

Tercatat, sebanyak 80 perkara berhasil diungkap, lebih rendah dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 91 kasus, atau turun sekitar 12 persen.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, penurunan kasus tidak sejalan dengan jumlah pelaku yang terlibat. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pamekasan, AKP Agus, mengungkapkan jumlah tersangka justru mengalami peningkatan. Pada 2024 terdapat 117 tersangka, sedangkan pada 2025 naik menjadi 130 orang.

“Mayoritas tersangka adalah pengedar. Dari 130 orang tersebut, 119 merupakan pengedar dan hanya 11 yang berstatus sebagai pengguna,” jelas Agus dalam konferensi pers akhir tahun di Gedung Tatag Trawang Tungga Polres Pamekasan, Senin (29/12/2025).

Dari sisi profil, tersangka didominasi laki-laki dengan jumlah 125 orang, sedangkan perempuan sebanyak lima orang. Berdasarkan usia, terdapat tiga tersangka yang masih di bawah umur dan 127 orang berusia dewasa. Latar belakang pendidikan mayoritas lulusan SMA dengan pekerjaan didominasi sektor swasta.

Berdasarkan pemetaan lokasi kejadian, Kecamatan Pamekasan menjadi wilayah dengan jumlah kasus terbanyak, yakni 31 kasus. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan kecamatan lain seperti Pademawu dengan sembilan kasus, Tlanakan tujuh kasus, Proppo dan Palengaan masing-masing enam kasus, serta Larangan lima kasus.

“Selain itu, terdapat dua kasus yang melibatkan wilayah Kabupaten Sampang, menunjukkan bahwa peredaran narkoba tidak mengenal batas administratif,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Sepanjang tahun 2025, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 349,96 gram, obat keras berbahaya sebanyak 10.421 butir, serta pil inex sebanyak 76,5 butir.

Sepanjang tahun 2025, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 349,96 gram, obat keras berbahaya sebanyak 10.421 butir, serta pil inex sebanyak 76,5 butir.