PAMEKASAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan tengah menelusuri dugaan pemotongan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang terjadi di Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Penelusuran dilakukan setelah adanya laporan warga terkait pungutan yang diduga dibebankan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) saat pencairan bantuan.

Dalam proses klarifikasi, aparat kejaksaan telah memintai keterangan puluhan penerima bantuan. Pemeriksaan tersebut difokuskan untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat sekaligus memetakan pola pungutan yang diduga terjadi secara berulang.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pamekasan, Ali Munip, menyampaikan bahwa dari keterangan yang dihimpun, memang ditemukan adanya pungutan dengan dalih biaya administrasi. Namun nominalnya dinilai belum signifikan.

“Kami menerima pengakuan adanya pungutan. Saat ini masih kami telusuri apakah praktik itu sudah berlangsung lama atau baru terjadi,” ujar Ali Munip, Rabu (17/12/2025).

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan, bantuan sosial seharusnya diterima penuh oleh penerima manfaat tanpa pengurangan dalam bentuk apa pun.

Oleh karena itu, kejaksaan masih menghitung total nilai pungutan yang terjadi agar dapat menentukan langkah hukum selanjutnya.

Jika hasil pendalaman menunjukkan nilai pungutan masih kecil dan belum berlangsung lama, Kejari Pamekasan membuka peluang penyelesaian dengan pengembalian dana kepada para penerima bantuan.