MADURA SATU | PAMEKASAN - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pakong di bawah naungan Yayasan Fatimah Maju Bersama memberikan klarifikasi resmi terkait keluhan sejumlah penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Keluhan itu mencuat setelah beredar informasi di media sosial mengenai roti yang dibagikan diduga tidak layak konsumsi karena berbau kurang sedap.

Kepala Dapur SPPG Pakong, Mufti Ali Abrori, menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi. Ia menegaskan pihaknya terbuka terhadap kritik dan masukan sebagai bahan evaluasi agar pelaksanaan program berjalan lebih baik ke depan.

“Pertama, kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh penerima manfaat yang berada di bawah naungan SPPG Pamekasan Pakong atas kegaduhan yang terjadi,” ujarnya kepada media Rabu, 25 Februari 2026.

Mufti menjelaskan, menu yang sempat viral tersebut merupakan menu porsi kecil untuk rapel dua hari dengan anggaran Rp8.000 per porsi. Pada hari pertama, paket berisi bakpao, susu UHT full cream, buah jeruk, dan kurma. Sementara hari kedua terdiri dari roti panggang, susu UHT full cream, buah jeruk, dan kurma.

ADVERTISEMENT

Adapun untuk porsi besar dengan anggaran Rp10.000 per porsi, menu hari pertama berisi bakpao, susu UHT full cream, telur rebus, dan buah jeruk. Sedangkan hari kedua terdiri dari roti panggang, susu UHT full cream, telur rebus, dan buah jeruk.

Ia menegaskan, roti panggang dan bakpao yang dibagikan bukan produk pabrikan, melainkan hasil produksi dapur SPPG sendiri. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan pusat yang melarang penggunaan produk Ultra Processed Food (UPF) dalam program MBG.

“Roti dan bakpao kami produksi sendiri di dapur karena aturan pusat memang melarang penggunaan produk UPF atau pabrikan,” tegasnya.