"Kami meminta harus ada permohonan maaf secara terbuka apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya tindakan atau penyampaian petugas yang merugikan pihak kami," pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Samsat Polres Pamekasan belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi terkait keluhan Ipunk dan Sakti Abadi Motor. (*)