MADURA SATU | PAMEKASAN - Penggerebekan sebuah bilik yang diduga menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkotika jenis sabu di Dusun Jenglateh Timur, Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, berujung pada kaburnya target utama.

Dalam penggerebekan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pamekasan pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 09.30 WIB tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya sembilan unit sepeda motor yang ditemukan di sekitar area bilik.

Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan informasi serta keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, area di belakang rumah milik terduga pelaku berinisial M (56) sering dijadikan tempat transaksi jual beli maupun lokasi mengonsumsi sabu,” ujar Evan.

Menurut Evan, petugas kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan penyergapan. Namun, saat polisi tiba di bilik belakang rumah, M bersama sejumlah orang yang diduga merupakan pelanggan melarikan diri.

ADVERTISEMENT

Meski target utama berhasil kabur, petugas tetap melakukan penggeledahan di sejumlah titik. Dari bilik sebelah timur, polisi menemukan satu plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan berat kotor sekitar 0,27 gram.

Polisi juga mengamankan lima set alat hisap atau bong dari botol kaca yang dilengkapi sedotan dan pipet kaca berisi sisa sabu. Selain itu, ditemukan 11 plastik klip kosong, 10 korek api gas dan satu bungkus rokok.

Dari bilik sebelah barat, petugas kembali menemukan empat set alat hisap atau bong, satu kompor yang terbuat dari botol kaca serta satu kotak kayu.

Penggeledahan kemudian dilakukan di rumah M. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan dua unit telepon seluler, yakni iPhone dan Oppo. Petugas juga menemukan sejumlah senjata tajam berupa satu celurit, satu pisau dan tiga keris.

Temuan lain yang menjadi perhatian dalam penggerebekan tersebut adalah sembilan unit sepeda motor yang berada di sekitar area bilik belakang rumah. Kendaraan tersebut terdiri dari Honda Beat, Honda Vario, Honda PCX dan Honda Scoopy.

ADVERTISEMENT

Sembilan kendaraan itu masing-masing Honda Beat Karbu dengan nomor polisi S 5102 LI, Honda Beat FI M 2684 CV, Honda Beat FI M 6331 PW, Honda Beat FI M 5659 AX, Honda Vario LED New tanpa nomor polisi, Honda PCX M 5802 CW, Honda Vario 160 M 4191 BY, Honda Scoopy B 0554 BU serta Honda Vario LED Old M 6187 CO.

Evan mengatakan seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan proses hukum. Sementara barang bukti yang diduga sabu dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur di Surabaya untuk menjalani pemeriksaan.

“Saksi-saksi di sekitar TKP tengah menjalani pemeriksaan marathon, serta gelar perkara telah dilaksanakan untuk menaikkan status kasus ke tahap penyidikan,” jelasnya.

Sementara itu, M yang menjadi target utama dalam penggerebekan masih dalam pengejaran polisi. Kepolisian menyatakan akan menetapkan M sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Terduga pelaku inisial M akan kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang. Tim opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan terus melakukan pengejaran di lapangan serta mengembangkan jaringan peredaran yang terhubung dengan lokasi ini,” tegas Evan.

ADVERTISEMENT

Polres Pamekasan mengimbau M agar kooperatif dan menyerahkan diri kepada kepolisian. Masyarakat juga diminta memberikan informasi kepada polisi apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

Kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Polisi juga masih mendalami keterkaitan barang bukti, keberadaan M, serta orang-orang yang berada di sekitar lokasi saat penggerebekan berlangsung. (*)