Penggeledahan kemudian dilakukan di rumah M. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan dua unit telepon seluler, yakni iPhone dan Oppo. Petugas juga menemukan sejumlah senjata tajam berupa satu celurit, satu pisau dan tiga keris.

Temuan lain yang menjadi perhatian dalam penggerebekan tersebut adalah sembilan unit sepeda motor yang berada di sekitar area bilik belakang rumah. Kendaraan tersebut terdiri dari Honda Beat, Honda Vario, Honda PCX dan Honda Scoopy.

Sembilan kendaraan itu masing-masing Honda Beat Karbu dengan nomor polisi S 5102 LI, Honda Beat FI M 2684 CV, Honda Beat FI M 6331 PW, Honda Beat FI M 5659 AX, Honda Vario LED New tanpa nomor polisi, Honda PCX M 5802 CW, Honda Vario 160 M 4191 BY, Honda Scoopy B 0554 BU serta Honda Vario LED Old M 6187 CO.

Evan mengatakan seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan proses hukum. Sementara barang bukti yang diduga sabu dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur di Surabaya untuk menjalani pemeriksaan.

“Saksi-saksi di sekitar TKP tengah menjalani pemeriksaan marathon, serta gelar perkara telah dilaksanakan untuk menaikkan status kasus ke tahap penyidikan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, M yang menjadi target utama dalam penggerebekan masih dalam pengejaran polisi. Kepolisian menyatakan akan menetapkan M sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Terduga pelaku inisial M akan kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang. Tim opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan terus melakukan pengejaran di lapangan serta mengembangkan jaringan peredaran yang terhubung dengan lokasi ini,” tegas Evan.

Polres Pamekasan mengimbau M agar kooperatif dan menyerahkan diri kepada kepolisian. Masyarakat juga diminta memberikan informasi kepada polisi apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.