Ansari mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menangkap dan menahan tersangka. Namun, ia menekankan bahwa penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terus terjadi.

“Kalau setiap kasus baru kita tangani setelah anak menjadi korban, berarti kita selalu datang terlambat. Penegakan hukum penting, tetapi pencegahan jauh sebelum kekerasan terjadi juga harus menjadi agenda besar perlindungan anak,” ujarnya.

Menurut legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Timur XI/Madura tersebut, keluarga dan sekolah memiliki peran penting dalam membangun literasi digital bagi anak. Edukasi, kata dia, tidak harus dilakukan dengan melarang anak menggunakan teknologi, melainkan dengan membekali mereka kemampuan mengenali pola komunikasi yang berpotensi membahayakan.

“Anak-anak kita hidup di zaman digital. Tidak mungkin solusinya sekadar melarang mereka menggunakan media sosial atau telepon genggam. Yang dibutuhkan adalah kemampuan mengenali relasi yang tidak sehat, bujuk rayu, manipulasi, ancaman, dan keberanian bercerita kepada orang tua atau guru ketika merasa tidak nyaman,” katanya.

Ansari juga mendorong keterlibatan lebih luas dari lingkungan masyarakat dalam upaya perlindungan anak. Menurutnya, sekolah, keluarga, pesantren, organisasi keagamaan, organisasi perempuan, kelompok pemuda hingga pemerintah desa dapat menjadi bagian dari sistem pencegahan.

ADVERTISEMENT

Perlindungan anak jangan hanya menjadi urusan aparat setelah sebuah laporan masuk. Desa, sekolah, pesantren, organisasi keagamaan dan keluarga harus menjadi mata rantai perlindungan. Anak harus tahu ke mana harus bicara dan orang dewasa harus tahu apa yang harus dilakukan ketika anak meminta pertolongan,” ujarnya.

Ia juga meminta proses hukum terhadap perkara Palmerah tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi korban. Selain kerahasiaan identitas, pendampingan terhadap kondisi psikologis korban dinilai perlu terus dilakukan selama proses penanganan perkara.

“Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum. Tetapi tugas negara yang tidak kalah penting adalah memastikan seorang anak yang menjadi korban tidak kehilangan masa depannya karena peristiwa yang dialaminya,” pungkas Ansari.