MADURA SATU | SUMENEP - Polemik yang melibatkan PT Linggarjati Trijaya Indah dengan Bank Syariah Nasional (BSN) belum menunjukkan tanda-tanda mereda.

Kali ini, perdebatan mencuat terkait mekanisme appraisal atau penilaian aset properti yang dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dalam proses pembiayaan Perumahan Bukit Damai.

Direktur PT Linggarjati Trijaya Indah, Nanda Wirya Laksana, mempertanyakan penjelasan yang sebelumnya disampaikan Pimpinan Kantor Cabang BSN Surabaya, Munawar Solihin, mengenai prosedur penilaian ulang terhadap hasil appraisal yang telah diterbitkan.

Menurut Wirya, keterangan yang disampaikan pihak BSN tidak sepenuhnya sejalan dengan pengalaman yang pernah ia alami saat berurusan dengan lembaga perbankan lain dalam proses pembiayaan properti.

Sebelumnya, Munawar menjelaskan, bahwa hasil appraisal yang telah diterbitkan memiliki periode berlaku tertentu sehingga penilaian ulang umumnya baru dapat dilakukan setelah jangka waktu sekitar enam bulan.

ADVERTISEMENT

Ketentuan tersebut, kata dia, menjadi salah satu dasar BSN dalam menggunakan hasil appraisal yang telah tersedia.

Namun, Wirya mengaku pernah memperoleh kesempatan untuk mengajukan appraisal ulang melalui KJPP berbeda saat bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN). Proses tersebut dilakukan setelah dirinya menyampaikan keberatan terhadap hasil penilaian sebelumnya.

Pengalaman itu membuatnya mempertanyakan alasan yang digunakan BSN terkait keharusan menunggu periode tertentu sebelum appraisal dapat dilakukan kembali.

"Saya melihat ada perbedaan antara yang disampaikan dengan praktik yang pernah saya alami. Karena itu saya mempertanyakan dasar dari pernyataan tersebut," ujar Wirya, Selasa (16/6).

Menurut dia, persoalan appraisal tidak hanya menyangkut perbedaan angka atau nilai aset yang ditetapkan penilai, melainkan juga menyentuh aspek konsistensi kebijakan yang diterapkan kepada para mitra pengembang.

ADVERTISEMENT

Wirya menilai lembaga keuangan berbasis syariah semestinya mengedepankan prinsip keterbukaan serta kejujuran dalam setiap proses pelayanan, termasuk dalam penyampaian informasi kepada nasabah maupun pihak pengembang yang bekerja sama.

Karena itu, ia berharap jajaran manajemen BSN melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap berbagai persoalan yang belakangan mencuat agar tidak menimbulkan persepsi negatif di kalangan masyarakat dan dunia usaha.

"Sebagai lembaga yang membawa nilai-nilai syariah, tentu publik memiliki ekspektasi tinggi terhadap integritas, keterbukaan, dan profesionalisme seluruh jajarannya. Karena itu saya berharap persoalan ini bisa dievaluasi secara objektif," katanya.

Di sisi lain, BSN melalui Munawar Solihin sebelumnya menegaskan bahwa penggunaan hasil appraisal dari KJPP Pung's dilakukan berdasarkan pertimbangan yang objektif serta mengacu pada proses yang telah berjalan ketika proyek tersebut masih ditangani bersama BTN yang berada dalam satu grup usaha.

Munawar juga menekankan bahwa appraisal merupakan proses profesional yang dilaksanakan oleh lembaga penilai bersertifikat dan harus dijalankan secara independen tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

ADVERTISEMENT

Selain itu, BSN menyatakan kesediaannya untuk melakukan penelusuran internal terhadap berbagai masukan dan keberatan yang disampaikan oleh pihak pengembang guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga saat ini, perselisihan antara PT Linggarjati Trijaya Indah dan BSN masih berlangsung tanpa adanya kesepakatan yang dapat mengakhiri perbedaan pandangan kedua belah pihak.

Meski demikian, baik pengembang maupun pihak bank sama-sama menyatakan terbuka untuk melanjutkan komunikasi dan mencari jalan keluar terbaik terkait kerja sama pembiayaan Perumahan Bukit Damai.

Pada bagian akhir, Wirya juga melontarkan kritik keras terhadap sikap Munawar yang dinilainya tidak mencerminkan figur pemimpin lembaga keuangan syariah.

"Ini bahaya menurut pandangan saya, ada seorang pimpinan lembaga syariah, yang mana masyarakat selama ini menilai orang-orang yang ada di dalamnya, apalagi di pucuk kepemimpinan pasti punya nilai-nilai religius. Namun tidak dengan Munawar, dia membuat pernyataan mengada-ada, itu sangat berbahaya, terkesan bukan seperti seorang pimpinan, melainkan seperti orang tidak berpendidikan," pungkas Wirya. (*)

ADVERTISEMENT