MADURA SATU | SUMENEP - Kangean Energy Indonesia Ltd. (KEI) kembali menorehkan prestasi signifikan dalam praktik pengelolaan lingkungan.

Perusahaan yang bergerak di sektor energi tersebut sukses menyabet Anugerah Lingkungan PROPER Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Penghargaan bergengsi itu diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup pada Selasa, 7 April 2026, di Sasono Langen Budoyo, Jakarta. Predikat PROPER Hijau tidak hanya diberikan karena kepatuhan administratif terhadap regulasi yang berlaku.

Penilaiannya mencakup berbagai aspek, termasuk inovasi berkelanjutan, optimalisasi pemanfaatan sumber daya, hingga kontribusi konkret dalam pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah kerja perusahaan.

Program PROPER Hijau merupakan instrumen kebijakan nasional yang dirancang untuk memacu dunia usaha agar meningkatkan standar pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan dan konsisten.

ADVERTISEMENT

Dalam proses evaluasinya, terdapat sejumlah indikator penting yang menjadi tolok ukur, mulai dari kepatuhan terhadap peraturan lingkungan, pengendalian limbah dan emisi, efisiensi energi, konservasi sumber daya alam, implementasi prinsip reduce, reuse, recycle (3R), perlindungan keanekaragaman hayati, hingga pelaksanaan program community development.

Di tengah berbagai tantangan ekologis di area operasional, seperti aktivitas pengambilan karang untuk bahan bangunan serta perburuan kerang abalone (mata tujuh) yang berpotensi merusak terumbu karang, KEI hadir sebagai mitra konservasi bersama masyarakat lokal.

Lewat beragam program pembinaan dan pendampingan, perusahaan secara berkelanjutan membangun kesadaran warga untuk menjaga kelestarian ekosistem pesisir.