Secara terpisah, Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, Anggono Mahendrawan, turut memberikan apresiasi atas pencapaian tersebut.

Ia menyampaikan bahwa aktivitas hulu migas harus dijalankan dengan memperhatikan seluruh aspek secara menyeluruh, mulai dari sisi teknis operasional hingga pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

"Capaian KEI ini menunjukkan bahwa kegiatan hulu migas dilaksanakan dengan tetap menjunjung tinggi aspek pengelolaan lingkungan, hal ini bukan hanya kewajiban secara regulasi saja, tapi telah menjadi budaya pada kegiatan hulu migas," ungkapnya.

Anggono menambahkan, SKK Migas akan terus mendorong para kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) agar tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi, tetapi juga menerapkan standar pengelolaan lingkungan terbaik, sejalan dengan komitmen menjaga keberlanjutan sumber daya energi, kelestarian lingkungan, serta pengembangan masyarakat secara proporsional. (*)