MADURA SATU | SUMENEP - Jejak perkara yang sempat menenangkan warga berubah jadi tanda tanya setelah dua nama yang diyakini sebagai pengendali komplotan tak lagi tercantum dalam pelimpahan berkas ke kejaksaan.

Di Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, malam yang dulu lekat dengan suara alam kini terasa berbeda. Keheningan bukan lagi sekadar sunyi, melainkan dipenuhi rasa waswas.

Serangkaian kasus pencurian sapi dalam beberapa waktu terakhir membuat warga tak lagi sepenuhnya merasa aman. Keresahan itu belum benar-benar hilang, meski proses hukum sempat berjalan.

Perkara ini bermula dari dua orang bersaudara berinisial S dan A. Di mata sebagian masyarakat, keduanya diyakini sebagai sosok sentral di balik kelompok pencuri sapi yang disebut berjumlah sekitar sepuluh orang.

Aksi komplotan tersebut diduga dilakukan dengan pola yang rapi. Mereka disebut bergerak terstruktur, memilih waktu ketika situasi lengah, lalu pergi tanpa meninggalkan jejak berarti.

ADVERTISEMENT

Saat ketegangan warga mencapai puncaknya, laporan resmi pun diajukan kepada aparat penegak hukum. Langkah itu membuahkan hasil.

S dan A akhirnya diamankan. Proses persidangan berlangsung hingga keduanya divonis hukuman sekitar satu tahun delapan bulan penjara. Sejenak, masyarakat merasa keadilan telah menemukan jalannya.

Namun ketenangan itu tidak berlangsung lama. Belum lama berselang, kasus dengan pola serupa kembali terjadi. Cara pelaku beroperasi dinilai tak jauh berbeda dari kejadian sebelumnya.

Nama S dan A kembali mencuat dalam perbincangan warga sebagai sosok yang diduga berada di balik rentetan pencurian tersebut.

Dalam penanganan perkara pertama, S dan A sempat menyebut adanya delapan orang lain yang disebut ikut terlibat. Dari nama-nama itu, dua di antaranya berinisial R dan SP.

ADVERTISEMENT

Keterangan tersebut kemudian dijadikan pijakan bagi aparat untuk mengembangkan penyelidikan pada perkara berikutnya.

Tim Resmob bergerak melakukan pengejaran. R dan SP akhirnya ditangkap di luar kota. Penangkapan itu sempat memunculkan harapan di tengah masyarakat bahwa jaringan pencurian sapi akan terkuak hingga ke akar.

Penyidikan pun terus berjalan. S, A, R, dan SP sempat berada dalam pusaran kasus yang sama. Namun ketika berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan, muncul perkembangan yang mengejutkan.

Nama S dan A, yang sejak awal kerap disebut sebagai tokoh utama, justru tak lagi tercantum dalam daftar perkara.

Sebaliknya, R dan SP yang sebelumnya disebut bagian dari kelompok, bahkan sempat dipandang sebagai saksi kunci, justru berstatus tersangka.

ADVERTISEMENT

Kabar tersebut cepat menyebar di tengah warga. Obrolan di warung kopi hingga ronda malam dipenuhi pertanyaan.

Sebagian warga mulai meragukan konsistensi proses hukum. Mereka melihat ada kejanggalan ketika sosok yang diduga sebagai pengendali tidak tersentuh perkara, sementara pihak lain memikul status tersangka.

Di tengah situasi yang belum terang, beredar pula isu yang menambah keruh keadaan. Muncul kabar tentang dugaan aliran dana dalam jumlah besar disebut-sebut mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah, yang diduga digunakan untuk meloloskan diri dari jerat hukum.

Isu tersebut belum memperoleh konfirmasi resmi. Namun bagi masyarakat Ganding, kabar itu cukup untuk menebalkan rasa curiga.

Kini, yang membayangi warga bukan hanya kekhawatiran kehilangan ternak, tetapi juga kegelisahan soal tegaknya keadilan. Mereka mulai bertanya, apakah hukum benar-benar berpihak pada rakyat kecil.

ADVERTISEMENT

Di bawah langit Ganding yang sama, pertanyaan itu terus menggantung, menanti jawaban yang hingga kini belum datang. (*)