“Kami terbuka terhadap kritik. Namun jika menuduh media bekerja hanya untuk mencari THR, itu sudah merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan. Pernyataan seperti itu bukan sekadar opini, tetapi sudah menyerang kehormatan kerja jurnalistik,” tegasnya.

Sebelumnya, komentar dari akun TikTok @Juan Kurniawan memicu reaksi keras dari kalangan jurnalis di Kabupaten Sumenep. Komentar tersebut muncul pada unggahan akun TikTok @jatimkita.id yang memberitakan pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah tersebut.

Dalam kolom komentar, akun tersebut menyinggung media yang disebut dikelola Ketua IWO Sumenep, Imam Musta’in Ramli bersama timnya. Ia menuding aktivitas pemberitaan yang dilakukan hanya bertujuan untuk mencari Tunjangan Hari Raya (THR).

“Pokoknya media yang dikelola Imam, Dayat Cs targetnya hanya nyari THR. Saya harap mitra SPPG lebih baik perbaiki kualitas menu daripada menyerah dan kasi LSM THR,” tulis akun TikTok @Juan Kurniawan.

Pernyataan tersebut dinilai telah mencoreng martabat profesi wartawan sekaligus menyudutkan media yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial melalui kegiatan jurnalistik.

ADVERTISEMENT

Pernyataan tersebut dinilai telah mencoreng martabat profesi wartawan sekaligus menyudutkan media yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial melalui kegiatan jurnalistik.