MADURA SATU | SAMPANG – Sebanyak 14 organisasi wartawan dan pegiat media di Kabupaten Sampang menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Sampang, Jumat (31/7/2026).

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai menyinggung profesi jurnalis.

Gabungan organisasi pers menilai penggunaan istilah "Londo Ireng" yang ditujukan kepada wartawan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan pengamat telah memicu keresahan di kalangan insan pers.

Pernyataan itu sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo dalam pidatonya pada peringatan Hari Lahir Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Massa aksi datang dengan membawa sejumlah poster dan spanduk berisi tuntutan agar Presiden menyampaikan permintaan maaf secara terbuka serta memberikan klarifikasi kepada seluruh insan pers di Indonesia.

ADVERTISEMENT

Dalam aksinya, para peserta menegaskan bahwa jurnalis memiliki peran strategis dalam pembangunan bangsa.

Selain menyampaikan informasi kepada masyarakat, pers juga menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sekretaris Jenderal Persatuan Jurnalis Sampang (PJS), Imron Muslim, menegaskan bahwa pernyataan tersebut telah melukai perasaan para wartawan di berbagai daerah.