MADURA SATU | SAMPANG - Kondisi Muslimah, perempuan tunanetra yang hidup sebatang kara di Dusun Kebun, Desa Baturasang, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menjadi sorotan terkait pentingnya peran pemerintah desa dalam pengusulan bantuan sosial bagi warga rentan.

Muslimah diketahui tidak pernah menikah dan kini hidup sendiri setelah kedua orang tuanya meninggal dunia.

Dengan keterbatasan penglihatan, ia menjalani hari-hari tanpa pendamping tetap dan belum tercatat sebagai penerima bantuan sosial.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sampang, Moh. Anwari Abdullah, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi tersebut dan langsung berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).

“Sudah kami koordinasikan dengan Dispendukcapil. Tinggal nunggu dari Dispenduk, ya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dalam penelusuran awal, ditemukan bahwa Muslimah belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang menjadi syarat utama dalam proses pengajuan bantuan sosial.

“Sudah, Mas. Kami dapat datanya semuanya. Ternyata yang bersangkutan tidak punya KTP,” katanya.

Di sisi lain, Anwari secara tegas menyoroti peran pemerintah desa yang dinilai belum maksimal dalam mengusulkan warganya yang membutuhkan bantuan.

“Iya harusnya diusulkan sama desanya, Mas. Masa tidak ada peran. Di desa kan ada operator desa,” tegasnya.

Menurutnya, pemerintah desa memiliki posisi strategis karena paling mengetahui kondisi riil masyarakat di wilayahnya, termasuk warga yang hidup dalam keterbatasan seperti Muslimah.

ADVERTISEMENT

“Yang tahu situasi kondisi seperti itu kan bukan kami yang di kabupaten, tapi yang di desa-desa seharusnya gitu,” lanjutnya.

Ia juga mengakui bahwa informasi terkait kondisi Muslimah baru diterima belakangan, sehingga proses tindak lanjut baru bisa segera dilakukan setelah adanya laporan.

“Makanya saya terima kasih informasinya kemarin. Sudah langsung itu,” tambahnya.

Saat ini, Dinsos PPPA bersama Dispendukcapil tengah memproses administrasi kependudukan Muslimah agar dapat segera diusulkan sebagai penerima bantuan sosial.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah desa untuk lebih aktif dalam melakukan pendataan dan pengusulan warga yang membutuhkan, agar program bantuan sosial dapat tepat sasaran dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang berhak. (*)

ADVERTISEMENT