MADURA SATU | SAMPANG - Kasus penyebaran video bermuatan asusila kembali menggegerkan masyarakat Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Seorang pemuda berinisial MR (19) diamankan aparat kepolisian setelah diduga menyebarkan rekaman video call sex (VCS) yang viral di wilayah Kecamatan Tambelangan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 22 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di Dusun Kebun, Desa Baturasang, Kecamatan Tambelangan.

Video yang beredar luas diketahui merupakan rekaman layar percakapan pribadi antara seorang laki-laki dan perempuan yang mengandung unsur pornografi.

Kapolres Sampang AKBP Hartono melalui Kasat Reskrim IPTU Nur Fajri Alim mengungkapkan, pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan terkait viralnya video tersebut di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

“Setelah video itu beredar luas, kami bersama Polsek Tambelangan segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku penyebaran konten tersebut,” ujar Nur Fajri dalam keterangan resminya.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi MR sebagai pelaku yang berdomisili di lokasi kejadian.

Pemuda kelahiran Sampang, 5 Mei 2007 itu diketahui belum memiliki pekerjaan tetap dan kini telah diamankan di Rumah Tahanan Polres Sampang.