“Sebagai bentuk tanggung jawab, saya berkomitmen untuk menemui langsung para tokoh masyarakat yang merasa keberatan,” ungkapnya.

Di tengah polemik tersebut, Pengasuh Pondok Pesantren Al Ihsan Jrangoan, Omben, Kabupaten Sampang, KH Mahrus Abdul Malik, turut angkat bicara.

Ia mengajak seluruh ulama di Madura, khususnya yang tergabung dalam Aliansi Ulama Madura (AUMA) dan Badan Silaturahmi Ulama Pesantren Madura (BASSRA), untuk bersatu dalam mencegah peredaran narkotika di lingkungan pesantren.

“Saya mengharapkan dukungan para kiai, khususnya AUMA dan BASSRA, untuk bersama-sama mendukung upaya pencegahan narkoba di pesantren,” ujar KH Mahrus.

Menurutnya, terlepas dari polemik yang terjadi, upaya menjaga pesantren dari ancaman narkotika merupakan tanggung jawab bersama yang tidak bisa diabaikan.

ADVERTISEMENT

“Pesantren harus benar-benar dijaga. Kami memohon kepada para kiai untuk ikut mengawal perjuangan ini,” tegasnya.

KH Mahrus juga menilai, sinergi antara ulama, pemerintah, dan aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk memastikan lingkungan pesantren tetap aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Ia berharap polemik yang muncul justru menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga marwah pesantren di Madura.(*)