MADURA SATU | SAMPANG - Isu dugaan keterlibatan oknum di lingkungan pesantren dan ulama Madura dalam jaringan narkotika memicu perhatian publik setelah mencuat dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bareskrim Polri pada 7 April 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, yang menyebut adanya informasi terkait dugaan keterlibatan oknum pesantren dalam pusaran narkotika.

Pernyataan itu kemudian menuai polemik di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Madura yang dikenal sebagai basis kuat pendidikan pesantren dan ulama.

Menanggapi hal tersebut, Habib Aboe Bakar akhirnya menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf atas pernyataannya yang dinilai terlalu umum.

“Saya menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya. Pernyataan saya sebelumnya terlalu umum dan tidak tepat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan tidak memiliki niat untuk mendiskreditkan pesantren maupun ulama, serta mengaku sangat menghormati para kiai dan habaib di Madura.

“Saya sangat menghormati para ulama. Mereka adalah guru-guru yang saya cintai dan hormati,” katanya.

Aboe Bakar juga menjelaskan bahwa pernyataan tersebut dilatarbelakangi oleh kekhawatirannya terhadap meningkatnya peredaran narkotika, sehingga semua pihak diharapkan meningkatkan kewaspadaan.

“Sebagai bentuk tanggung jawab, saya berkomitmen untuk menemui langsung para tokoh masyarakat yang merasa keberatan,” ungkapnya.

Di tengah polemik tersebut, Pengasuh Pondok Pesantren Al Ihsan Jrangoan, Omben, Kabupaten Sampang, KH Mahrus Abdul Malik, turut angkat bicara.

ADVERTISEMENT

Ia mengajak seluruh ulama di Madura, khususnya yang tergabung dalam Aliansi Ulama Madura (AUMA) dan Badan Silaturahmi Ulama Pesantren Madura (BASSRA), untuk bersatu dalam mencegah peredaran narkotika di lingkungan pesantren.

“Saya mengharapkan dukungan para kiai, khususnya AUMA dan BASSRA, untuk bersama-sama mendukung upaya pencegahan narkoba di pesantren,” ujar KH Mahrus.

Menurutnya, terlepas dari polemik yang terjadi, upaya menjaga pesantren dari ancaman narkotika merupakan tanggung jawab bersama yang tidak bisa diabaikan.

“Pesantren harus benar-benar dijaga. Kami memohon kepada para kiai untuk ikut mengawal perjuangan ini,” tegasnya.

KH Mahrus juga menilai, sinergi antara ulama, pemerintah, dan aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk memastikan lingkungan pesantren tetap aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.

ADVERTISEMENT

Ia berharap polemik yang muncul justru menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga marwah pesantren di Madura.(*)