MADURA SATU | SAMPANG – Polres Sampang menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik perjudian, termasuk sabung ayam.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul penggerebekan lokasi yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam di Dusun Sloros, Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto menyatakan, kepolisian berkomitmen menindak segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

Pihaknya juga memastikan setiap informasi dan aduan masyarakat akan direspons melalui langkah kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Anang, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu kepolisian mengungkap dan mencegah aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

ADVERTISEMENT

“Polres Sampang hadir bersama masyarakat. Kami merespons cepat informasi dan aduan yang disampaikan masyarakat dengan tindakan kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Anang.

Ia menekankan, komitmen pemberantasan perjudian tidak hanya sebatas imbauan. Polres Sampang menyatakan akan melakukan penegakan hukum terhadap praktik perjudian yang ditemukan di wilayahnya.

“Kami berkomitmen zero tolerance terhadap segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam. Kami akan melakukan penegakan hukum secara transparan dan tuntas,” ujarnya.

Penegasan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Praktik perjudian dinilai perlu mendapat perhatian bersama sehingga pencegahan dan penindakan dapat berjalan dengan dukungan berbagai elemen masyarakat.

Anang juga mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda untuk berperan aktif membantu menjaga keamanan di Kabupaten Sampang.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat diperlukan agar potensi gangguan kamtibmas dapat segera diketahui dan ditangani.

Ia meminta masyarakat tidak ragu menyampaikan laporan apabila mengetahui adanya dugaan praktik perjudian sabung ayam ataupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Kami terus mengimbau tokoh dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Sampang agar tetap kondusif. Jangan ragu melaporkan apabila mendapati atau memiliki informasi terkait perjudian sabung ayam,” tandasnya.(*)