MADURA SATU | SAMPANG - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sampang mengungkap sejumlah keluhan masyarakat terkait pelayanan pemerintahan desa.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah keberadaan Penjabat (PJ) Kepala Desa yang disebut tidak selalu berada di kantor desa ketika warga membutuhkan pelayanan administrasi.

Keluhan tersebut disampaikan HMI saat melakukan audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Jumat (18/9/2026).

Ketua HMI Sampang, Hasyim, mengatakan pihaknya menerima keluhan dari masyarakat yang mengalami kesulitan ketika membutuhkan tanda tangan PJ Kades untuk menyelesaikan berbagai keperluan administrasi.

“Banyak PJ Kades yang tidak pernah ngantor. Masyarakat akhirnya kesusahan ketika membutuhkan tanda tangan,” kata Hasyim.

ADVERTISEMENT

Menurut Hasyim, persoalan pelayanan tidak hanya berkaitan dengan tanda tangan PJ Kades. Setelah dokumen ditandatangani, masyarakat masih membutuhkan stempel desa untuk melengkapi administrasi.

Ia menyebut proses pembubuhan stempel terkadang harus dilakukan melalui sekretaris desa atau carik. Kondisi tersebut dinilai dapat menambah tahapan yang harus dilalui masyarakat ketika mengurus dokumen pemerintahan desa.

Selain persoalan kehadiran PJ Kades, HMI juga menyampaikan keluhan mengenai pemanfaatan fasilitas pemerintahan desa, seperti printer dan sejumlah perangkat administrasi lainnya.