“Kami akan periksa secara menyeluruh. Kita akan faktakan terhadap perkara yang kita tangani yaitu pengrusakan,” ujarnya.

Polisi juga telah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan. Sebab, selain perkara dugaan perusakan yang ditangani polisi, terdapat perkara lain yang berkaitan dengan proyek tersebut, yakni dugaan tindak pidana korupsi.

Pihak kejaksaan bahkan disebut berpotensi datang untuk melakukan pemeriksaan terhadap M terkait perkara lainnya.

Sementara terkait kemungkinan adanya tersangka dalam kasus dugaan perusakan lahan tersebut, polisi belum memberikan kepastian. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap keterangan para pihak serta fakta yang ditemukan.

“Nantinya kami akan lakukan gelar perkara terhadap perkara ini,” kata polisi.

ADVERTISEMENT

Polisi menegaskan seluruh pihak yang berkaitan dengan proyek akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Penetapan tersangka nantinya akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan kecukupan alat bukti.(*)