MADURA SATU | PAMEKASAN - Harta kekayaan Kapolres Pamekasan AKBP Wahyu Hidayat tercatat sebesar Rp638 juta berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor Harta Kekayaan (NHK) 769676 dan disampaikan pada 13 Januari 2026. Saat LHKPN itu dilaporkan, Wahyu masih menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Dari total harta tersebut, aset dengan nilai terbesar berupa satu unit kendaraan Toyota Fortuner tahun 2024 senilai Rp600 juta.

Kendaraan tersebut dilaporkan sebagai hasil sendiri. Nilainya menyumbang hampir seluruh total harta kekayaan yang tercatat dalam LHKPN Wahyu.

Selain Toyota Fortuner, Wahyu juga mencatatkan harta bergerak lainnya senilai Rp3 juta. Sementara kas dan setara kas yang dilaporkan mencapai Rp35 juta.

ADVERTISEMENT

Menariknya, dalam laporan tersebut Wahyu tidak mencatatkan kepemilikan tanah maupun bangunan. Nilai tanah dan bangunan yang dilaporkan tercatat nihil.

Begitu pula dengan surat berharga dan aset lainnya yang tercatat nihil. Wahyu juga melaporkan tidak memiliki utang dalam LHKPN tersebut.

Jika dirinci, Rp600 juta berasal dari kendaraan, Rp3 juta dari harta bergerak lainnya, dan Rp35 juta berupa kas serta setara kas. Total keseluruhannya mencapai Rp638 juta.