MADURA SATU | PAMEKASAN - Ninglip Yani mengaku sangat terpukul setelah mendengar anaknya, Mohammad Janu Putra Satria, disebut memiliki penyimpangan orientasi seksual dan dikaitkan dengan LGBT.

Sebagai seorang ibu, Ninglip Yani mengaku keberatan dengan tuduhan yang disampaikan terhadap anaknya. Ia menilai persoalan tersebut telah membuat dirinya terluka, terlebih karena anaknya disebut dengan istilah yang menurutnya sangat menyakitkan.

Perasaan itu disampaikan Ninglip Yani setelah persoalan yang dialami anaknya tersebut berujung pada laporan ke Polres Pamekasan atas dugaan pemalsuan.

Dalam laporan polisi, Janu menyebut dirinya diminta menandatangani sebuah surat pernyataan yang dibawa oleh seseorang bernama Ansori Fausan pada 12 Agustus 2026.

Saat peristiwa tersebut berlangsung di rumah Janu di wilayah Genting Timur, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Ninglip Yani mengaku berada di lokasi.

ADVERTISEMENT

Menurut keterangan dalam laporan, Ninglip Yani sempat menanyakan apakah anaknya membutuhkan pendampingan. Namun, setelah Janu meminta agar dirinya diperbolehkan ikut mendampingi, ia kemudian meninggalkan ruangan.

Janu dalam laporannya menyebut dirinya kemudian diminta menandatangani sebuah pernyataan yang memuat tuduhan terkait penyimpangan seksual dan menyebut dirinya sebagai bagian dari kaum Nabi Luth atau LGBT.

Bagi Ninglip Yani, bagian tersebut menjadi hal yang paling membekas sebagai seorang ibu.