"Jangan-jangan mutasi sengaja diperlambat sehingga ada oknum-oknum yang bisa melakukan dugaan praktik jual beli jabatan. Informasi yang berkembang, ada pihak yang diduga menyodorkan sejumlah nama untuk menduduki jabatan strategis," ujarnya.

Meski demikian, Basri menegaskan bahwa informasi tersebut masih berupa dugaan yang harus dibuktikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Ia meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses pembuktian kepada aparat yang berwenang.

"Apabila benar ada oknum yang melakukan tindakan melanggar undang-undang, maka KPK dan aparat penegak hukum perlu menyelidiki dan memeriksa pejabat elit daerah yang terkait," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Taufikurrahman, membantah adanya keterlambatan tanpa alasan. Ia menjelaskan, hingga kini pemerintah daerah masih menunggu pembahasan struktur organisasi bersama DPRD.

ADVERTISEMENT

"Masih ada pembahasan struktur organisasi terkait unit kerja. Misalnya nanti ada beberapa OPD yang digabung, maka akan ada pengurangan pejabat eselon II. Kalau yang kosong sekarang langsung diisi, bisa saja nanti kelebihan pejabat eselon II," jelas Taufikurrahman.

Menurutnya, kondisi banyaknya pejabat Plt memang memiliki dampak terhadap organisasi.

Namun, ia memastikan pelayanan pemerintahan dan pengambilan kebijakan tetap berjalan sebagaimana mestinya karena adanya dukungan dari pejabat setara di masing-masing instansi.