MADURA SATU - Aroma pembiaran kembali menyeruak dari pengawasan cukai di Madura. Rokok ilegal merek Humer, yang diduga kuat diproduksi oleh salah satu sultan bisnis asal Pamekasan, kini beredar luas di Kabupaten Sumenep dan mulai menembus pasar nasional.

Ironisnya, hingga Senin (20/10/2025), belum ada tindakan tegas dari Bea Cukai maupun aparat penegak hukum.

Dari pantauan lapangan, Humer kini mendominasi warung kecil di pelosok desa hingga kios modern di perkotaan.

Dengan harga miring dan kemasan menyerupai produk premium, rokok ini menjadi primadona baru di kalangan konsumen meski tanpa pita cukai resmi.

“Ini pelanggaran nyata. Negara dirugikan, pengusaha resmi ditekan, tapi anehnya aparat diam saja,” ungkap Hasan, aktivis pengawas industri rokok di Madura.

ADVERTISEMENT

Hasan menambahkan, hasil penelusuran menunjukkan bahwa merek Humer tidak tercatat dalam daftar resmi pembayaran cukai ke negara. Meski demikian, distribusinya tetap berjalan lancar, bahkan diduga menggunakan jalur logistik yang telah diatur secara sistematis.

Di lapangan, Humer seakan memiliki “jalan tol” distribusi yang tak tersentuh.

“Seolah ada yang melindungi. Barang ini bisa sampai ke Sumenep, Situbondo, bahkan Kalimantan tanpa hambatan,” kata Bahrul, pemerhati kebijakan fiskal lokal.