MADURA SATU | PAMEKASAN - Sejumlah warga Desa Pademawu Timur, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, mendatangi Mapolsek Tlanakan pada Kamis (2/4/2026) malam. Kedatangan mereka dilakukan untuk meminta penjelasan terkait penggeledahan rumah salah satu warga yang dinilai menimbulkan tanda tanya.

Sekitar 15 orang warga terlibat dalam aksi tersebut. Mereka berasal dari Dusun Malangan Barat dan merupakan keluarga serta kerabat dari Muhyi, pemilik rumah yang digeledah oleh aparat kepolisian pada siang harinya.

Penggeledahan itu sendiri berlangsung pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Kegiatan tersebut dilakukan oleh anggota Polsek Tlanakan dan disebut berkaitan dengan dugaan kasus penggelapan kendaraan bermotor.

Perwakilan warga, Kholil, menyampaikan bahwa proses penggeledahan dilakukan secara tiba-tiba tanpa adanya penjelasan yang rinci kepada pihak keluarga. Hal ini kemudian memicu ketidakpuasan hingga berujung protes.

“Kami datang ke Polsek karena merasa ada yang tidak jelas dalam proses penggeledahan tersebut. Semuanya dilakukan mendadak,” ujar Kholil kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

Ia menuturkan, dalam pelaksanaan di lapangan, terdapat empat personel kepolisian yang melakukan penggeledahan. Mereka juga didampingi oleh seorang yang disebut sebagai informan.

“Kami tidak mengetahui secara pasti siapa informan tersebut. Yang jelas, kami merasa prosedur yang dilakukan kurang transparan,” ungkapnya.

Menurut Kholil, penggeledahan dilakukan atas dugaan bahwa rumah Muhyi digunakan untuk menyimpan sepeda motor yang berkaitan dengan praktik gadai yang diduga bermasalah. Namun, pihak keluarga dengan tegas membantah tuduhan tersebut.