MADURA SATU | PAMEKASAN – Dugaan kerusakan plengsengan penahan jalan di Dusun Morlaok, Desa Majungan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, menjadi perhatian masyarakat.

Kerusakan tersebut diduga terjadi akibat aktivitas alat berat yang digunakan dalam proses pematangan lahan untuk pembangunan gudang garam.

Sorotan terhadap persoalan ini disampaikan Ketua Umum Lembaga Kajian dan Pengawasan Pembangunan Jawa Timur (LKPP-Jatim), Syaiful Bahri.

Sebagai warga Desa Majungan, ia menilai plengsengan tersebut merupakan fasilitas umum yang memiliki fungsi penting dalam menjaga stabilitas badan jalan dan melindungi lingkungan sekitar dari risiko kerusakan.

Menurut Syaiful Bahri, keberadaan plengsengan tidak hanya menjadi penopang infrastruktur jalan, tetapi juga merupakan aset negara yang dibangun untuk kepentingan masyarakat sehingga harus dijaga dari segala bentuk tindakan yang berpotensi menimbulkan kerusakan.

ADVERTISEMENT

"Berdasarkan informasi yang kami peroleh di lapangan, kerusakan ini diduga terjadi akibat aktivitas excavator yang sedang melakukan pekerjaan pematangan lahan untuk pembangunan gudang garam," ujar Syaiful Bahri.

Ia menjelaskan, aktivitas tersebut diduga menyebabkan sebagian konstruksi plengsengan mengalami kerusakan yang dapat memengaruhi fungsi utama bangunan sebagai penahan jalan.

Kondisi itu dinilai perlu segera ditangani agar tidak menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap keselamatan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

Syaiful Bahri mendesak Pemerintah Desa Majungan, Pemerintah Kabupaten Pamekasan, serta instansi teknis terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), untuk segera melakukan pemeriksaan dan verifikasi di lokasi kejadian.

"Kami meminta Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pamekasan segera melakukan pemeriksaan dan mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran yang mengakibatkan kerusakan fasilitas umum. Infrastruktur yang dibangun menggunakan anggaran negara harus dijaga demi kepentingan masyarakat luas," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, ia berharap hasil pemeriksaan nantinya dapat memberikan kepastian mengenai tingkat kerusakan yang terjadi serta menentukan pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Syaiful Bahri juga menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam apabila persoalan tersebut tidak mendapatkan respons dari instansi terkait.

Menurutnya, langkah hukum akan menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan untuk memastikan adanya pertanggungjawaban.

"Jika pihak terkait tidak melakukan langkah tindak lanjut atas dugaan pengrusakan ini, maka kami secara tegas akan melakukan pengaduan kepada Aparat Penegak Hukum agar pihak yang bertanggung jawab terhadap kegiatan tersebut mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.

Ia menambahkan, langkah tersebut bukan bertujuan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap aset negara dan upaya menjaga agar setiap aktivitas pembangunan tetap memperhatikan kepentingan publik serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Masyarakat setempat pun berharap persoalan dugaan kerusakan plengsengan penahan jalan tersebut segera mendapatkan perhatian serius dari seluruh pihak terkait.

Penanganan yang cepat dinilai penting untuk mencegah kerusakan yang lebih luas dan memastikan fungsi fasilitas umum tersebut tetap dapat dimanfaatkan oleh warga.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana pekerjaan maupun pihak yang bertanggung jawab atas rencana pembangunan gudang garam terkait dugaan kerusakan plengsengan penahan jalan tersebut.(*)