MADURA SATU | KENDARI – Organisasi Visioner Indonesia menegaskan bahwa Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Halu Oleo (UHO), Dr. Herman, S.H., LL.M., memiliki hak untuk mengikuti proses Pemilihan Rektor (Pilrek) UHO periode 2026–2030 tanpa harus mengundurkan diri dari jabatannya.

Pandangan tersebut disampaikan menyusul munculnya wacana yang meminta Plt Rektor mundur sebelum mengikuti kontestasi pemilihan rektor.

Menurut Visioner Indonesia, tuntutan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang secara tegas mengatur larangan bagi seorang Plt Rektor untuk mencalonkan diri sebagai rektor definitif.

Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Akril Abdillah, mengatakan bahwa hingga saat ini regulasi yang mengatur pemilihan rektor tidak memuat kewajiban bagi Plt Rektor untuk melepaskan jabatan administratifnya sebelum menjadi peserta Pilrek.

“Jabatan Plt merupakan penugasan administratif untuk memastikan roda organisasi dan tata kelola perguruan tinggi tetap berjalan. Sepanjang yang bersangkutan memenuhi seluruh persyaratan dan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan, tidak ada kewajiban hukum yang mengharuskannya mengundurkan diri,” kata Akril, Sabtu (6/6/2026).

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, dalam perspektif negara hukum, setiap tuntutan atau kebijakan harus berlandaskan aturan yang jelas dan tidak hanya didasarkan pada asumsi maupun kekhawatiran yang belum memiliki pijakan normatif.

Menurut Akril, syarat utama seorang calon rektor lebih menitikberatkan pada kapasitas akademik, integritas, pengalaman manajerial, serta kompetensi kepemimpinan.

Status sebagai pelaksana tugas, kata dia, bukan faktor yang menghalangi seseorang untuk mengikuti proses pemilihan.

Ia juga menilai sistem Pilrek telah memiliki mekanisme pengawasan yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari panitia pemilihan, Senat Universitas, hingga Kementerian Pendidikan Tinggi, sehingga setiap tahapan diharapkan berlangsung secara objektif, transparan, dan akuntabel.

“Yang terpenting adalah memastikan seluruh tahapan Pilrek berjalan secara terbuka, transparan, dan sesuai aturan. Fokus publik seharusnya tertuju pada kualitas gagasan, rekam jejak, dan kapasitas kepemimpinan para kandidat dalam memajukan UHO ke depan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Plt Rektor UHO, Dr. Herman, S.H., LL.M., menegaskan bahwa dirinya saat ini tengah menjalankan ibadah haji dan mengambil cuti sehingga tidak berada di Indonesia selama tahapan awal Pilrek berlangsung.

“Saya saat ini sedang cuti untuk melaksanakan ibadah haji sejak 12 Mei hingga 24 Juni. Jadi sejak proses pendaftaran dan tahapan lainnya berlangsung, saya tidak berada di Indonesia. Jangankan melakukan kegiatan yang berkaitan dengan UHO, untuk kepentingan pribadi saya sebagai calon saja tidak ada aktivitas apa pun. Jadi di mana letak konflik kepentingannya?” ungkap Herman.

Herman menambahkan bahwa keputusan untuk maju sebagai calon rektor justru diambil sebagai bentuk menjaga netralitas. Menurutnya, apabila sejak awal menyatakan tidak ikut mencalonkan diri, berbagai pihak berpotensi berharap mendapatkan dukungan darinya sebagai Plt Rektor.

“Salah satu alasan saya maju sebagai calon adalah untuk tetap menjaga posisi netral. Sebab, apabila sejak awal saya menyatakan tidak mencalonkan diri, hampir seluruh bakal calon tentu akan berharap mendapatkan dukungan saya, baik secara langsung maupun tidak langsung. Karena itu saya memilih mengikuti proses yang ada dan menyerahkan seluruh penilaian kepada mekanisme yang berlaku,” katanya.

Menutup keterangannya, Herman mengaku saat ini memilih memusatkan perhatian pada pelaksanaan ibadah haji dan tidak ingin terlibat dalam polemik yang berkembang di tengah proses Pilrek.

ADVERTISEMENT

“Terima kasih. Saat ini saya hanya fokus menjalankan ibadah haji,” tutupnya.

Visioner Indonesia berharap seluruh sivitas akademika UHO dapat menjaga situasi yang kondusif serta menghormati mekanisme demokrasi akademik yang sedang berlangsung, sehingga Pemilihan Rektor UHO dapat menghasilkan pemimpin terbaik untuk membawa universitas semakin maju dan berdaya saing.