Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian lengan kiri dan harus mendapatkan penanganan medis. Hasil visum juga telah dikantongi oleh penyidik sebagai bagian dari alat bukti.

“Hasil visum memperkuat bahwa korban mengalami luka akibat benda tajam,” tambahnya.

Setelah kejadian, pelaku sempat tidak langsung diamankan. Namun, setelah dilakukan penyelidikan oleh tim opsnal, pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Kamis malam, 30 April 2026 sekitar pukul 22.00 WIB.

“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan setelah dilakukan penyelidikan,” tegas Yoyok.

Dari tangan pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa sebilah pisau berwarna hitam yang digunakan dalam aksi penusukan tersebut.

ADVERTISEMENT

“Barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Motif sementara dari kejadian ini adalah emosi sesaat akibat perselisihan yang terjadi di lokasi kejadian.

“Tidak ada perencanaan, ini murni karena emosi spontan saat cekcok,” tandasnya.