MADURA SATU | PAMEKASAN - Insiden penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Seorang pria berinisial M (46), warga Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, diamankan polisi setelah diduga melakukan penusukan terhadap seorang pria lainnya saat terjadi cekcok di tengah acara warga.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam, 14 April 2026 sekitar pukul 19.30 WIB. Lokasinya berada di area pemakaman umum Dusun Bunut, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, yang saat itu sedang berlangsung sebuah kegiatan.

Korban diketahui berinisial MG (48). Saat kejadian, korban dan pelaku terlibat adu mulut yang diduga dipicu persoalan sepele. Namun, situasi dengan cepat memanas hingga berujung tindakan kekerasan.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari cekcok biasa yang kemudian tidak dapat dikendalikan oleh pelaku.

ADVERTISEMENT

“Awalnya hanya adu mulut, namun pelaku terbawa emosi hingga akhirnya melakukan penusukan,” ujar AKP Yoyok Hardianto kepada madurasatu.com, sabtu, 2 Mei, 2026.

Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mengeluarkan sebilah pisau yang dibawanya. Tanpa peringatan, pelaku langsung menusukkan senjata tajam tersebut ke arah korban.

“Pelaku mengakui menusuk korban satu kali menggunakan pisau dengan panjang sekitar 40 sentimeter,” jelasnya.