MADURA SATU | PAMEKASAN - Layanan ambulans di Puskesmas Teja, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menjadi sorotan publik setelah pihak keluarga pasien mengaku tidak mendapatkan fasilitas pengantaran jenazah bayi yang baru saja meninggal dunia, Senin (6/4/2026).

Peristiwa tersebut menimpa keluarga M. Roziki, warga setempat, yang harus menerima kenyataan pahit setelah anak keduanya yang masih berusia dua bulan menghembuskan napas terakhir usai mendapatkan penanganan medis di puskesmas tersebut.

Menurut penuturan Roziki, bayinya dibawa ke Puskesmas Teja dalam kondisi lemah. Namun hanya berselang sekitar lima menit setelah ditangani oleh tenaga medis, sang bayi dinyatakan meninggal dunia oleh petugas.

“Kami datang dengan harapan anak kami bisa tertolong, tapi takdir berkata lain. Tidak lama setelah ditangani, anak kami dinyatakan meninggal,” ungkap Roziki dengan nada sedih.

Usai dinyatakan meninggal, pihak keluarga kemudian meminta bantuan ambulans milik puskesmas untuk mengantar jenazah bayi mereka ke rumah duka.

ADVERTISEMENT

Permintaan tersebut bahkan disertai kesediaan keluarga untuk membayar biaya penggunaan ambulans.

Namun di luar dugaan, permintaan itu tidak dikabulkan oleh pihak puskesmas. Penolakan tersebut menimbulkan kekecewaan mendalam bagi keluarga, terlebih saat melihat ambulans dalam kondisi terparkir dan tidak sedang digunakan.

“Ambulansnya ada, terlihat terparkir, tapi tidak bisa dipakai untuk membawa jenazah anak saya. Kalau memang tidak ada, mungkin kami bisa maklum,” ujar Roziki.

Ia menilai, kebijakan tersebut kurang berpihak kepada masyarakat yang sedang dalam kondisi berduka.

Terlebih, menurutnya, penggunaan ambulans untuk mengantar jenazah merupakan hal yang sangat dibutuhkan dalam situasi seperti itu.

ADVERTISEMENT

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Harian Kepala Puskesmas Teja, dr. Henny Setyowati, memberikan penjelasan terkait kebijakan yang diambil oleh pihaknya.

Ia menyebutkan bahwa Puskesmas Teja hanya memiliki satu unit ambulans yang diprioritaskan untuk menangani pasien dalam kondisi darurat dan rujukan medis, bukan untuk pengantaran jenazah ke luar daerah.

“Permintaan keluarga adalah mengantar jenazah ke Sumenep. Jika ambulans digunakan ke luar daerah, maka kami tidak memiliki kendaraan cadangan apabila sewaktu-waktu ada pasien emergency yang membutuhkan rujukan,” jelas dr. Henny.

Lebih lanjut, pihak puskesmas mengaku tidak tinggal diam dan tetap berupaya membantu keluarga korban dengan mencarikan alternatif kendaraan lain untuk mengangkut jenazah bayi tersebut.

“Kami membantu menghubungi pihak lain, termasuk Cahaya Ummat, untuk peminjaman mobil jenazah,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Peristiwa ini pun memicu perhatian masyarakat terkait standar pelayanan kesehatan, khususnya dalam penggunaan fasilitas ambulans di tingkat puskesmas.

Banyak pihak berharap adanya evaluasi agar pelayanan terhadap masyarakat, terutama dalam kondisi darurat maupun duka, dapat lebih optimal ke depannya.(*)