Ia menilai, kebijakan tersebut kurang berpihak kepada masyarakat yang sedang dalam kondisi berduka.

Terlebih, menurutnya, penggunaan ambulans untuk mengantar jenazah merupakan hal yang sangat dibutuhkan dalam situasi seperti itu.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Harian Kepala Puskesmas Teja, dr. Henny Setyowati, memberikan penjelasan terkait kebijakan yang diambil oleh pihaknya.

Ia menyebutkan bahwa Puskesmas Teja hanya memiliki satu unit ambulans yang diprioritaskan untuk menangani pasien dalam kondisi darurat dan rujukan medis, bukan untuk pengantaran jenazah ke luar daerah.

“Permintaan keluarga adalah mengantar jenazah ke Sumenep. Jika ambulans digunakan ke luar daerah, maka kami tidak memiliki kendaraan cadangan apabila sewaktu-waktu ada pasien emergency yang membutuhkan rujukan,” jelas dr. Henny.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, pihak puskesmas mengaku tidak tinggal diam dan tetap berupaya membantu keluarga korban dengan mencarikan alternatif kendaraan lain untuk mengangkut jenazah bayi tersebut.

“Kami membantu menghubungi pihak lain, termasuk Cahaya Ummat, untuk peminjaman mobil jenazah,” tambahnya.

Peristiwa ini pun memicu perhatian masyarakat terkait standar pelayanan kesehatan, khususnya dalam penggunaan fasilitas ambulans di tingkat puskesmas.