Tak hanya itu, pelaku juga diduga sempat memberikan informasi yang tidak sesuai kepada korban terkait keberadaan kendaraan tersebut.

“Pelaku sempat menyampaikan bahwa motor itu dipakai oleh kerabatnya, namun hingga sekarang keberadaan kendaraan tersebut belum diketahui,” tambahnya.

Polisi kemudian mendalami dugaan bahwa sepeda motor tersebut telah dipindahtangankan atau digadaikan ke beberapa pihak di wilayah berbeda.

“Dari hasil penyelidikan, kendaraan itu diduga berpindah tangan, mulai dari wilayah Desa Teja, Desa Betet hingga Pademawu Timur,” ungkap AKP Tamsil.

Sebagai bagian dari upaya pengungkapan kasus, Unit Reskrim Polsek Tlanakan melakukan penggeledahan di lokasi yang diduga menjadi tempat terakhir penyimpanan barang bukti pada Kamis (2/4/2026).

ADVERTISEMENT

Penggeledahan dilakukan di wilayah Desa Pademawu Timur oleh tim yang dipimpin langsung Kanit Reskrim.

“Tindakan penggeledahan kami lakukan sesuai prosedur dan secara humanis. Namun, barang bukti berupa kendaraan belum ditemukan di lokasi tersebut,” terangnya.

Meski demikian, pemilik rumah disebut bersikap kooperatif dan bersedia memberikan informasi tambahan kepada pihak kepolisian.