MADURA SATU | PAMEKASAN - Aksi nekat dilakukan puluhan emak-emak dengan melompati pagar kantor PT Pegadaian Cabang Pamekasan, Madura, Kamis (5/3/2026). Mereka datang untuk menuntut kepastian terkait dugaan penipuan investasi emas yang diduga dilakukan oleh seorang oknum agen Pegadaian.

Dalam aksi tersebut, sedikitnya 42 perempuan mendatangi kantor Pegadaian sambil membawa flyer protes dan gembok. Mereka mengaku kesal karena proses penyelesaian kasus yang mereka alami dinilai berjalan lambat dan belum memberikan kepastian penggantian kerugian.

Para korban menyebut kerugian muncul dari investasi emas yang ditawarkan oleh seorang agen bernama Hozizah yang bertugas di wilayah Kecamatan Palengaan.

Oknum tersebut diduga menerima dana maupun emas dari sejumlah warga dengan janji investasi, namun emas yang dijanjikan hingga kini tidak pernah diberikan kepada para nasabah.

Koordinator korban, Mansur F, mengungkapkan jumlah korban dalam kasus ini mencapai puluhan orang.

ADVERTISEMENT

“Korban keseluruhan ada 96 orang. Yang nonaktif sekitar 47 orang. Nonaktif ini artinya emasnya sudah ditebus sendiri karena sempat didesak pihak Pegadaian dengan ancaman akan dilelang,” ujar Mansur.

Ia menambahkan total kerugian para korban diperkirakan mencapai sekitar Rp6,5 miliar.

Menurutnya, modus yang digunakan pelaku cukup beragam. Kepada sebagian korban, pelaku mengaku meminjam emas untuk memenuhi target pekerjaan. Sementara kepada korban lain, pelaku berdalih tengah mengalami kekurangan saldo atau minus.

“Setiap korban punya cerita berbeda. Ada yang diminta karena alasan target kerja, ada juga yang diminta karena katanya saldo minus. Jadi trik yang dipakai tidak selalu sama,” katanya.

Setelah menerima emas atau uang dari korban, pelaku biasanya membuat kesepakatan pengembalian dengan waktu berbeda-beda, mulai dari lima hari, satu minggu hingga satu bulan.

ADVERTISEMENT

Sebagai iming-iming, para korban juga dijanjikan bonus atau uang transportasi.

“Ada yang menerima Rp100 ribu sampai Rp150 ribu, biasanya diberikan sekali saat mengambil emas,” jelas Mansur.

Salah satu korban, Sumiati, warga Desa Billa’an, Kecamatan Proppo, mengaku mengalami kerugian hingga sekitar Rp1 miliar akibat investasi tersebut.

Ia menyebut pihak Pegadaian sebelumnya sempat menjanjikan pengembalian kerugian pada November 2025, baik berupa emas maupun uang. Namun hingga saat ini belum ada realisasi.

“Janjinya November, lalu mundur ke Januari sampai sekarang belum juga ada kejelasan. Kami hanya ingin kepastian. Kalau tidak ada penyelesaian, kami akan segel Pegadaian sampai kerugian kami diganti,” kata Sumiati.

ADVERTISEMENT

Sumiati mengaku dirinya termasuk korban berstatus nonaktif karena telah menebus emas yang sebelumnya digadaikan dengan menggunakan uang pribadi.

“Saya terpaksa menebus emas yang ditipu Hozizah. Katanya kalau tidak ditebus, bunganya akan terus bertambah. Saya sampai menjual tanah untuk menebusnya,” ungkapnya.

Korban lain, Mila, warga Palengaan, mengatakan pihak Pegadaian pusat sebelumnya telah mendata korban yang terverifikasi dan menyatakan kerugian akan diganti. Namun hingga kini belum ada kepastian waktu realisasi penggantian tersebut.

Ia menyebut kasus dugaan penipuan ini telah berlangsung sejak Oktober 2024. Meski oknum agen yang diduga sebagai pelaku sudah menjalani proses hukum, para korban masih belum mendapatkan kejelasan terkait penggantian kerugian.

“Kemarin memang ada pengembalian berupa emas, tapi hanya untuk yang masih aktif. Sedangkan yang nonaktif atau sudah menebus sendiri belum ada penggantian,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

“Kemarin memang ada pengembalian berupa emas, tapi hanya untuk yang masih aktif. Sedangkan yang nonaktif atau sudah menebus sendiri belum ada penggantian,” ujarnya.