MADURA SATU | PAMEKASAN - Seorang mahasiswi berinisial SU resmi melaporkan seorang oknum dai berinisial MS ke Polres Pamekasan, Jawa Timur, atas dugaan tindak asusila yang dialaminya sejak 2023.

Korban juga mengaku mengalami tekanan dan teror, termasuk dugaan perekaman saat peristiwa tersebut terjadi.

SU menuturkan, perkenalannya dengan MS bermula pada 2022 melalui proses taaruf. Namun hubungan keduanya sempat terhenti karena korban merasa diperlakukan kasar secara verbal.

“Awalnya dia mengajak taaruf pada 2022, tapi sempat putus komunikasi karena sikapnya yang kasar,” ujar SU saat ditemui di Mapolres, Jumat (27/2/2026).

Beberapa bulan kemudian, tepatnya April 2023, MS kembali menghubungi SU dan menyampaikan permintaan maaf. Saat bulan Ramadhan, ia mengajak korban berbuka puasa bersama. Usai berbuka, korban diajak ke sebuah homestay dengan alasan ingin berbicara secara pribadi.

ADVERTISEMENT

Di tempat itulah, menurut pengakuan SU, dugaan tindakan asusila terjadi. Ia mengaku dipaksa meski telah berusaha menolak.

“Saya berusaha melawan, tapi tetap dipaksa,” ungkapnya.

Korban menyebut, setelah kejadian tersebut, MS berjanji akan menikahinya. Namun tindakan serupa disebut terus berulang. Pada 2024, SU akhirnya menceritakan kejadian itu kepada keluarganya.