Selain datang langsung, masyarakat juga dapat mengecek informasi kendaraan yang diamankan melalui akun media sosial resmi Humas Polres Pamekasan di Instagram dan TikTok.

Bagi warga yang merasa kendaraannya termasuk dalam daftar temuan tersebut, diimbau untuk segera mendatangi Kantor Satlantas Polres Pamekasan dengan membawa seluruh persyaratan administrasi.

Bagi warga yang merasa kendaraannya termasuk dalam daftar temuan tersebut, diimbau untuk segera mendatangi Kantor Satlantas Polres Pamekasan dengan membawa seluruh persyaratan administrasi.