“Saya sudah dimintai keterangan dan menyerahkan bukti-bukti yang saya miliki. Selanjutnya saya serahkan penilaian sepenuhnya kepada penyidik,” ujar SY, Rabu (28/1/2026).

SY menilai, terhentinya proyek tersebut tidak lepas dari dugaan lemahnya perencanaan sejak awal. Ia mengaku mengikuti proses proyek dari tahap awal sehingga mengetahui berbagai persoalan yang muncul sebelum pekerjaan dimulai.

Selain itu, SY juga mengaku mengalami kerugian finansial. Ia menyebut dana ratusan juta rupiah yang semestinya digunakan untuk pembayaran material pekerjaan diduga tidak disalurkan sebagaimana mestinya oleh pihak perusahaan pelaksana.

“Saya merasa dirugikan karena dana untuk material tidak dibayarkan, sementara proyek sudah berjalan,” ungkapnya.

Sebelumnya, proyek pembangunan Jalan Tlagah–Bulangan Barat ini telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Pamekasan oleh Khairul Kalam. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek.

ADVERTISEMENT

Pelapor meyakini, berdasarkan keterangan saksi dan kondisi di lapangan, proyek tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Pelapor meyakini, berdasarkan keterangan saksi dan kondisi di lapangan, proyek tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.