PAMEKASAN - Proses penentuan Pendamping Haji di Kabupaten Pamekasan menuai kritik keras dari sejumlah peserta seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Tahun 1447 H/2026 M.

Para peserta menilai tahapan seleksi awal yang telah diumumkan berlangsung tidak transparan dan sarat kejanggalan.

Sejumlah peserta mengaku mempertanyakan mekanisme penggabungan nilai administrasi dan Computer Assisted Test (CAT) yang dinilai tidak memiliki parameter jelas.

Mereka menilai angka penilaian akhir yang diumumkan panitia muncul tanpa penjelasan terbuka kepada peserta.

“Sejak awal kami tidak pernah diberi penjelasan soal rumus penilaian. Tiba-tiba keluar nilai akhir yang menurut kami subjektif,” ujar salah satu peserta dengan nilai CAT tinggi namun dinyatakan tidak lolos, Jumat (19/12/2025).

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, kejanggalan semakin terlihat ketika ada peserta yang secara akumulasi nilai administrasi dan CAT berada di peringkat tiga tertinggi, namun justru tidak diloloskan ke tahap berikutnya. Sebaliknya, peserta dengan nilai CAT di bawah standar malah dinyatakan lolos seleksi.

“Ini yang membuat kami bingung. Kalau nilai tinggi bisa gugur dan nilai rendah bisa lolos, lalu standar kelulusannya apa? Standar versi siapa yang dipakai panitia?” tegasnya.

Selain persoalan penilaian, peserta juga mengeluhkan minimnya keterbukaan panitia terkait jumlah kebutuhan dan formasi Pendamping Haji di Kabupaten Pamekasan.

Menurut mereka, sejak awal seleksi tidak pernah diumumkan secara rinci berapa kuota yang tersedia.

“Kami ikut seleksi tapi tidak tahu kuota sebenarnya berapa dan formasinya seperti apa. Seharusnya ini disampaikan dari awal supaya peserta paham dan tidak bertanya-tanya,” kata peserta lainnya.

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, dugaan praktik orang dalam (ordal) pun ikut mencuat. Pasalnya, sejumlah nama yang dinyatakan lolos seleksi disebut berasal dari internal Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan, salah satunya berinisial BS.

“Yang lolos kebanyakan dari internal. Ini yang menimbulkan kecurigaan di kalangan peserta. Kami khawatir seleksi ini hanya formalitas,” ungkapnya.

Atas berbagai kejanggalan tersebut, para peserta mengaku telah melayangkan somasi resmi kepada panitia seleksi serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan.

Mereka menuntut adanya penjelasan terbuka dan evaluasi terhadap proses seleksi yang telah berjalan.

“Kami tidak menuntut untuk diluluskan, kami hanya minta proses yang adil, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tandasnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan, Abdul Halim, belum memberikan tanggapan meski telah diupayakan konfirmasi.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan, Abdul Halim, belum memberikan tanggapan meski telah diupayakan konfirmasi.