Menurut mereka, sejak awal seleksi tidak pernah diumumkan secara rinci berapa kuota yang tersedia.

“Kami ikut seleksi tapi tidak tahu kuota sebenarnya berapa dan formasinya seperti apa. Seharusnya ini disampaikan dari awal supaya peserta paham dan tidak bertanya-tanya,” kata peserta lainnya.

Tak hanya itu, dugaan praktik orang dalam (ordal) pun ikut mencuat. Pasalnya, sejumlah nama yang dinyatakan lolos seleksi disebut berasal dari internal Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan, salah satunya berinisial BS.

“Yang lolos kebanyakan dari internal. Ini yang menimbulkan kecurigaan di kalangan peserta. Kami khawatir seleksi ini hanya formalitas,” ungkapnya.

Atas berbagai kejanggalan tersebut, para peserta mengaku telah melayangkan somasi resmi kepada panitia seleksi serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan.

ADVERTISEMENT

Mereka menuntut adanya penjelasan terbuka dan evaluasi terhadap proses seleksi yang telah berjalan.

“Kami tidak menuntut untuk diluluskan, kami hanya minta proses yang adil, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tandasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan, Abdul Halim, belum memberikan tanggapan meski telah diupayakan konfirmasi.