PAMEKASAN - Dugaan skandal asusila dan penyalahgunaan narkotika yang menyeret seorang anggota DPRD Kabupaten Pamekasan dari Komisi II berinisial SAF terus menuai sorotan publik.

Laporan resmi atas dugaan tersebut kini telah disampaikan kepada pimpinan DPRD dan Badan Kehormatan Dewan (BKD).

Laporan tersebut disampaikan oleh Abdus Salam Marhaen, Ketua Front Aksi Massa (FAMAS). Ia mengaku telah menyerahkan laporan kepada Ketua DPRD Pamekasan dengan tembusan kepada BKD agar segera dilakukan penyelidikan terhadap SAF.

“Hari ini saya telah menyampaikan laporan resmi kepada Ketua DPRD dengan tembusan kepada Badan Kehormatan Dewan. Laporan ini berisi permintaan agar oknum anggota DPRD berinisial SAF segera diselidiki,” ujarnya, Kamis 18 Desember 2025.

Menurutnya, laporan tersebut didasarkan pada dugaan pelanggaran serius yang dilakukan SAF, tidak hanya menyangkut pelanggaran etik sebagai anggota DPRD, tetapi juga menyentuh aspek moral serta adanya indikasi kuat pelanggaran hukum.

ADVERTISEMENT

“Dugaan yang kami laporkan mencakup pelanggaran etika, pelanggaran moral, hingga indikasi keterlibatan dalam aktivitas yang diduga sebagai pesta narkoba,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah beredar informasi dugaan perbuatan asusila yang disertai penyalahgunaan narkotika di fasilitas negara, yakni Gudang Bulog di Jalan Raya Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Minggu malam, 7 Desember 2025.

Dalam informasi yang beredar, seorang perempuan berinisial VA, warga asal Malang, disebut menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Korban mengaku dipaksa mengonsumsi minuman beralkohol hingga tidak berdaya, lalu didesak menelan pil yang diduga narkotika jenis ekstasi.