Seorang sumber menyebut tindakan tersebut dilakukan di Ruang Poli Anak, dan terjadi di luar jam pelayanan.

Bahkan, sumber tersebut menyebut kejadian serupa diduga sudah terjadi beberapa kali.

“Sudah pernah terjadi beberapa kali. Bahkan korbannya tenaga magang,” ungkap sumber itu kepada wartawan.

Ia juga menduga keberanian pelaku muncul karena adanya perlindungan dari oknum tertentu di lingkungan rumah sakit.

“Kalau tidak ada yang membackup, tidak mungkin berani melakukannya berulang,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Direktur RSUD dr. Mohammad Noer, dr. Nono Ifantono, saat dikonfirmasi menegaskan pihaknya telah bertindak cepat saat kasus tersebut pertama kali terungkap pada Juli lalu. Kedua pelaku langsung diperiksa melalui Komite Keperawatan dan dibuatkan berita acara.

“Yang laki-laki saya larang masuk rumah sakit mulai hari itu. Yang perempuan langsung saya berhentikan karena statusnya PTT,” ujarnya.

Namun, status AZ sebagai PPPK Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuat rumah sakit tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikannya.