PAMEKASAN – Misteri kasus korban dalam kondisi terbakar di bekas tambang batu bata Desa Lesong Daja, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, terus menyita perhatian publik.

Sebagai bentuk keprihatinan sekaligus desakan agar kasus tersebut segera diungkap tuntas, Aliansi Asatidz Pantura menggelar audiensi dan doa bersama di Mapolres Pamekasan, Jumat (04/12/2025).

Puluhan tokoh agama dari wilayah Pantura Pamekasan hadir dengan mengenakan pakaian serba putih. Mereka diterima oleh perwakilan Polres Pamekasan dan menyuarakan harapan agar proses hukum berjalan cepat, adil, dan transparan.

Selain audiensi, para asatidz juga menggelar doa bersama untuk korban agar mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT serta memohon agar kasus tersebut segera menemukan titik terang.

Pengacara korban, Taufiq, menegaskan bahwa pihak keluarga korban sepenuhnya menyerahkan proses penegakan hukum kepada kepolisian, namun berharap pengungkapan kasus dilakukan secara profesional dan tuntas.

ADVERTISEMENT

“Kami mengapresiasi langkah kepolisian, apalagi dengan berhasil diamankannya satu tersangka DPO. Keluarga korban berharap seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai hukum, tanpa tebang pilih,” ujar Taufiq.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar yang beredar di media sosial maupun grup percakapan.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Pamekasan, Iptu Doni Setiawan. Ia membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan satu tersangka yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Alhamdulillah, tadi malam kami berhasil mengamankan satu tersangka berinisial R, yang diamankan di wilayah Kabupaten Sumenep,” kata Iptu Doni Setiawan.

Ia menegaskan, penangkapan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan yang masih berjalan. Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan, penangkapan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan yang masih berjalan. Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut.