PAMEKASAN – Isu dugaan keterlibatan Ketua Komisi II DPRD Pamekasan berinisial SA dalam bisnis rokok ilegal merek Be Fly Bold makin jadi buah bibir.

Kabar itu menyeruak usai Lembaga Pemuda Penggerak Perubahan (LP3) melakukan audiensi dengan Komisi II pada Selasa (2/12/2025).

Dalam pertemuan yang juga dihadiri sejumlah OPD seperti DPMPTSP, Disperindag, Dinas Kesehatan, DKPP, Inspektorat, hingga Bea Cukai Madura terungkap fakta bahwa industri rokok tanpa legalitas lengkap di Kabupaten Pamekasan masih marak.

Data DPMPTSP mencatat ada 324 pabrik rokok (PR) yang memiliki izin usaha industri. Namun, versi Bea Cukai menyebut hanya 151 PR yang benar-benar legal karena mengantongi NPPBKC.

Lebih dari 140 permohonan izin lain bahkan ditolak karena tak memenuhi syarat dasar.

ADVERTISEMENT

Ketua audiensi, Moh Faridi, mengatakan data itu belum sepenuhnya mencerminkan kondisi lapangan.

“Masih banyak yang izinnya tidak lengkap. Secara faktual masih banyak pabrik bodong yang beroperasi,” katanya.

Aktivis LP3, Rahul, menyebut laporan dari masyarakat terus berdatangan usai audiensi tersebut.

Laporan itu, kata dia, mengarah pada dugaan keterlibatan SA dalam pengendalian produksi dan peredaran rokok ilegal merek Be Fly Bold.

“Dugaan masyarakat bukan cuma soal kelalaian pengawasan, tapi ikut bermain di bisnis rokok bodong itu,” tegas Rahul, Rabu (3/12/2025).

ADVERTISEMENT

Ia menilai, kalau benar dugaan itu, dampaknya bisa serius. Selain melanggar aturan cukai, hal itu juga berpotensi mengurangi penerimaan daerah dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Kalau ini dibiarkan, rakyat rugi, negara juga rugi,” sambungnya.

Temuan lain dari LP3, beberapa pabrik rokok diduga berdiri di atas lahan sawah produktif dan bahkan di kawasan yang masuk kategori lindung.

Kondisi itu mereka nilai sebagai bukti lemahnya pengawasan dari Komisi II DPRD Pamekasan yang menjadi mitra strategis pemerintah di bidang perizinan dan tata ruang.

“Komisi II seharusnya jadi pelindung ruang hidup warga, bukan malah membiarkan pelanggaran,” ujar Rahul.

ADVERTISEMENT

Atas berbagai temuan tersebut, LP3 memberi ultimatum. Mereka memastikan akan menempuh jalur hukum jika tidak ada langkah nyata dari pihak terkait.

“Kami tidak akan berhenti. Dugaan ini harus diusut sampai tuntas,” tegasnya.

“Kami tidak akan berhenti. Dugaan ini harus diusut sampai tuntas,” tegasnya.