BANGKALAN – Polisi akhirnya menangkap pelaku pencurian sejumlah benda bersejarah di Museum Cakraningrat, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Ironisnya, barang curian bernilai sejarah tinggi itu dijual murah di pasar loak hanya seharga Rp 3 juta.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, mengungkapkan pelaku bernama Herman Taufik (40), warga Kelurahan Pejagan, Bangkalan. Herman ditangkap saat hendak melakukan pencurian di sebuah tempat laundry di Jalan Jokotole, sekitar pukul 03.00 WIB, Kamis (23/10/2025).

“Pelaku ini beraksi bersama satu temannya. Saat kami datangi, mereka mencoba kabur, namun salah satunya berhasil kami amankan,” ujar Hafid.

Dari penggeledahan di lokasi, polisi menemukan sejumlah alat seperti obeng, tang, dan pemotong besi yang digunakan pelaku untuk mencongkel pintu. Dalam pemeriksaan, Herman mengaku sebelumnya juga telah mencuri barang-barang antik dari Museum Cakraningrat.

ADVERTISEMENT

Polisi kemudian menggiring Herman ke tempat kosnya. Di sana, ditemukan tiga piring keramik peninggalan Dinasti Ming yang disimpan di dalam tas punggung. Barang bukti tersebut langsung diamankan ke Polres Bangkalan.

“Setelah kami dalami, pelaku mengaku telah menjual sebagian besar barang curian lainnya dari museum,” tambah Hafid.

Adapun benda-benda yang telah dijual antara lain 27 batang logam kuningan Ki Ratna Dumilah, 40 batang logam kuningan Gamelan Selajing, serta satu buah lonceng kuningan. Seluruhnya dijual dengan harga murah di pasar loak.