MADURA SATU | PAMEKASAN — Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Palengaan, Dusun Galisan, Desa Rombuh, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor matik bernomor polisi M 5867 WT yang dikendarai A (54) dan mobil pikap Daihatsu Luxio bernomor polisi L 9673 BQ yang dikemudikan J (51).

"Tabrakan terjadi saat pengendara sepeda motor yang mengangkut jeriken BBM bertabrakan dengan pikap bermuatan tembakau," kata Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan.

Menurut Yoni, benturan keras antara kedua kendaraan memicu ledakan dari bahan bakar yang dibawa pengendara sepeda motor hingga menyebabkan api dengan cepat membakar kendaraan dan korban.

"Benturan tersebut memicu ledakan hingga menyebabkan sepeda motor dan pengendaranya terbakar di lokasi kejadian," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Akibat insiden tersebut, pengendara sepeda motor berinisial A dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

"Korban atas nama A meninggal dunia di TKP akibat kecelakaan tersebut," tambah Yoni.

Setelah menerima laporan, petugas Polsek Palengaan bersama Unit Gakkum Satlantas dan Tim Inafis Satreskrim Polres Pamekasan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, memadamkan api, mengevakuasi korban, serta mengamankan barang bukti.