RU kini ditahan di Polres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Meski demikian, proses hukum masih berjalan dan dugaan keterlibatannya tetap harus dibuktikan melalui mekanisme peradilan.

“Terduga pelaku saat ini berada di tahanan Polres Pamekasan dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Yoyok. (*)