MADURA SATU | PAMEKASAN – Keluhan warga terkait data desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi keluarga menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan kepada Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Jawa Timur XI Madura, Ansari.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Aula SMP Muhammadiyah 1 Pamekasan, Sabtu (19/9/2026).

Dalam kegiatan itu, sejumlah persoalan terkait perubahan desil turut menjadi perhatian warga. Mereka mempertanyakan perubahan kategori data sosial ekonomi yang dinilai tidak selalu mencerminkan kondisi keluarga di lapangan.

Ansari mengatakan, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena data sosial ekonomi menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan sasaran berbagai program perlindungan sosial.

Menurutnya, pembaruan data tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan administratif. Data harus menggambarkan kondisi masyarakat secara faktual, termasuk ketika terjadi perubahan kemampuan ekonomi sebuah keluarga.

ADVERTISEMENT

“Kalau masyarakat menyampaikan kondisi ekonominya tidak berubah secara signifikan, tetapi desilnya berubah dan kemudian berpengaruh terhadap akses bantuan, tentu ini menjadi masukan yang harus kita perhatikan,” kata Ansari.

Ia menjelaskan, akurasi data desil juga berkaitan dengan fungsi pengawasan Komisi VIII DPR RI. Pemutakhiran dan verifikasi dinilai penting agar bantuan sosial tidak salah sasaran dan masyarakat yang masih membutuhkan tidak justru kehilangan akses.

Karena itu, Ansari mendorong agar mekanisme pembaruan data berjalan lebih efektif. Masyarakat yang merasa data sosial ekonominya tidak sesuai juga perlu memiliki ruang untuk menyampaikan keberatan dan memperbarui informasi berdasarkan kondisi sebenarnya.

“Data itu harus dinamis. Kalau kondisi masyarakat berubah, datanya juga harus mengikuti. Tetapi kalau kondisi masyarakat tidak berubah, sementara datanya berubah, itu juga harus diverifikasi kembali,” ujarnya.

Menurut Ansari, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan hanya dengan memperbarui data secara berkala. Verifikasi di lapangan juga diperlukan untuk memastikan perubahan kategori benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat.

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan, aspirasi warga Pamekasan terkait persoalan desil akan menjadi bagian dari masukan yang dibawa dalam menjalankan fungsi pengawasan di Komisi VIII DPR RI.

“Yang kita harapkan bukan sekadar data yang bagus di atas kertas, tetapi data yang benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat. Aspirasi seperti ini akan kami tampung dan menjadi bahan untuk pengawasan serta pembahasan bersama mitra kerja,” katanya.

Persoalan desil sendiri menjadi salah satu isu yang dibahas dalam agenda Komisi VIII DPR RI. Perubahan kategori data sosial ekonomi dapat berdampak terhadap akses masyarakat terhadap sejumlah program bantuan, sehingga akurasi dan pemutakhiran data menjadi bagian penting dalam pelaksanaannya.

Komisi VIII juga mendorong optimalisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data dalam penyaluran bantuan sosial. Pembenahan tersebut ditujukan untuk meningkatkan ketepatan sasaran sekaligus mengurangi potensi masyarakat yang seharusnya menerima bantuan justru terlewat.

Bagi Ansari, keluhan warga di Pamekasan menjadi pengingat bahwa pembenahan data sosial ekonomi harus dilakukan secara berkelanjutan. Sebab, perubahan angka dan kategori dalam sistem pendataan dapat berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

ADVERTISEMENT

“Data harus terus diperbaiki dan diverifikasi. Yang paling penting, data tersebut benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan,” pungkasnya. (*)