MADURA SATU | PAMEKASAN - Maybank Finance melaporkan dugaan pemalsuan logo perusahaan ke Polres Pamekasan. Laporan tersebut dibuat setelah pihak Maybank menemukan sejumlah kejanggalan dalam dokumen yang berkaitan dengan pengurusan sebuah kendaraan.

Legal Maybank Finance, Ibrahim, mengatakan persoalan itu bermula ketika polisi mengamankan sebuah kendaraan yang diduga berkaitan dengan pihak Maybank. Polisi kemudian meminta perusahaan memberikan klarifikasi mengenai kendaraan tersebut.

Saat memenuhi undangan klarifikasi di Polres Pamekasan, pihak Maybank menemukan sejumlah kejanggalan. Salah satunya berkaitan dengan nomor polisi kendaraan yang diduga telah dipalsukan.

Tak berhenti di situ, Maybank juga memeriksa dokumen yang digunakan dalam proses pengurusan kendaraan tersebut. Dari pemeriksaan itu, ditemukan alamat yang tercantum dalam dokumen berada di Sidoarjo.

Padahal, menurut Ibrahim, kantor Maybank Finance yang sebenarnya berada di Surabaya. Pihak perusahaan kemudian melakukan pengecekan terhadap alamat dan keterangan kantor yang tercantum dalam dokumen.

ADVERTISEMENT

“Ketika kami cek, alamat yang diberikan orang yang mengurus mobil atau terlapor itu di Sidoarjo. Padahal alamat kami di Surabaya,” ujar Ibrahim saat dikonfirmasi, Kamis (3/9/2026).

Pengecekan kemudian dilakukan terhadap kop surat dan keterangan kantor yang tercantum. Ibrahim mengatakan pihaknya tidak menemukan kantor cabang Maybank Finance sebagaimana alamat yang dicantumkan dalam dokumen tersebut.

Temuan itulah yang kemudian menjadi alasan Maybank Finance mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan pemalsuan logo perusahaan kepada Polres Pamekasan.